Mediamassa atau pers yang disebut-sebut sebagai pilar ke empat (The Fouth Estate) dalam membangun narasi demokrasi, setelah eksekutif, legislative, dasn yudikatif. Media sebagai watch dog atau control sosial karena dalam hal ini media mengawal jalannya pemerintahan dengan berita atau informasi. Mengingat kedaulatan milik rakyat, media juga
AbstrakMediadalam kehidupan moden kini menjadi amat pantas hasil perkembangan sains dan teknologi. Media massa dan media sosial sedikit demi sedikit membawa masuk masyarakat ke suatu pola budaya baru dan mula menentukan pola fikir serta budaya perilaku masyarakat. Masyarakat generasi kini telah menggunakan media massa dan media sosial sebagai platform untuk memaparkan berita serta memberikan
negaradan masyarakat. Secara umum dapat dikatakan bahwa dalam sistem demokrasi membutuhkan interaksi antara negara (state), media, dan dengan masyarakat (civil society) yang sangat dinamis, dengan kata lain terjadinya interaksi dari kemakmuran masyarakat. Hubungan antara mereka harus diselaraskan, dalam arti bahwa ada hubungan pelengkap
fEHL. u45t2kcxre.pages.dev/100u45t2kcxre.pages.dev/55u45t2kcxre.pages.dev/205u45t2kcxre.pages.dev/7u45t2kcxre.pages.dev/57u45t2kcxre.pages.dev/199u45t2kcxre.pages.dev/310u45t2kcxre.pages.dev/248u45t2kcxre.pages.dev/208
media massa dalam negara demokrasi memainkan perannya sebagai